Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara mendadak mengadakan rapat terbatas di Jakarta, Jumat (19/11), bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Rapat terbatas kali ini merespons berbagai peristiwa yang menimpa tenaga kerja Indonesia.
"Peristiwa di Saudi Arabia sudah di luar batas prikemanusiaan," ujar Presiden pada pengantar rapat terbatas. Presiden Yudhoyono berharap warga Indonesia yang bekerja di Arab Saudi mendapatkan hak-haknya sesuai kontrak. Harapan lain pelaku penyiksaan terhadap TKI mendapat hukuman yang setimpal.
Jumlah TKI di seluruh dunia saat ini mencapai 3.271.584 orang. Sementara korban dengan berbagai permasalahan terjadi. Seperti tak mendapat haknya sesuai kontrak, jam kerja yang tidak sesuai, masalah pribadi seperti ingin pulang ke Indonesia sampai kekerasan dan pelecehan seksual mencapai 4385 atau 0,01 persen.
Rapat terbatas dihadiri Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar.(AIS).
Sumber : Liputan6.com
by David Silahooji
19 November 2010
Terimakasih atas perhatian Pak SBY, memang menyedihkan mendengar dan melihat tayangan2 di tv seputar nasib TKI yg mengadu nasib di negeri orang demi sesuap nasi untuk kehidupan keluarga.
Dikatakan bahwa ada hukum atau UU yang mengatur tentang TKI yaitu Peraturan perundang-undangan dan nota kesepahaman (MoU) tetapi sepertinya masih banyak kelemahan buktinya masih banyak TKI Indonesia yang menderita...Mungkin sebaiknya dilakukan pembenahan di MoU ini agar bisa berfungsi dan bekerja lebih maksimal...
Selain itu ada terdengar kabar adanya "sindikat kompensasi" di Arab saudi seperti yang diberitakan Liputan6.com tgl.20 November 2010...Dimana Sindikat kompensasi itu bekerja setelah adanya perkara hukum. Menurut Direktur Eksekutif Migran care, Anis Hidayah "di Arab Saudi hukum atau inayah berupa sanksi badan atau kompensasi atau upah. Ketika sanksi upah diberlakukan, maka sanksi badan tidak diberlakukan. Nah, sindikat kompensasi inilah yang kemudian datang ke Indonesia meminta tanda tangan dari keluarga untuk menyatakan damai, memberikan maaf dan menerima kompensasi sejumlah uang kemudian kasusnya di tutup dan korbannya langsulng dibawa ke indonesia,".. Gimana ceritanya tuuhh...Berarti selama ini para TKI dibohongi hanya untuk kepentingan pribadi...Mereka diiming-imingi gaji yang gede dan pekerjaan yang layak tapi teryata BEGITU TOH,,,ckckckck
Kemana hati nurani kalian,,,tega sekali berbuat demikian....Kaya didunia tp miskin di akhirat...
3 komentar:
Pak SBY tolong selamatkan TKI-TKi kita. TKI-TKI kita banyak yang disiksa sampai tewas. TKI-TKI kita yang berada dinegara manapun yang selalu menjadi sasaran penyiksaan. SELAMATKAN TKI INDONESIA..MERDEKA...
mari kita berharap adanya tindakan yang nyata dari pihak pemerintah.. Setelah dipikir2, masih lebih baik kali y buat cari duit di negeri sendiri.. Daripada di negri lain, ujung2 nya yg di dapat penyiksaan lah, pelecehan lah, ditipu lah, dll lah..
Pahlawan Devisa yang teraniaya sudah bukan barang baru. Banyak kasus yang setelah dicium media massa baru dech mencuat dan dipermasalahkan. Seharusnya ada perjanjian tertulis antara TKI dan majikannya mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Dalam hal komunikasi juga jangan sampai ada belenggu.
Posting Komentar